
KONSEP DASAR PKn
SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER
Diajukan guna
memenuhi tugas mata kuliah konsep dasar PKn
yang dibina oleh Bapak Drs. Imam Mochtar, S.H, M.Hum
OLEH :
1.
RINDA AMILIA
PUTRI
NIM : 150210204005
2.
INDAH FITRIANI
NIM : 150210204017
3.
SITI ARDIANA
NIM : 150210204033
4.
NADILA YUANIATI
NIM : 150210204072
5.
ANGGEL OKTA
ZEZARYTA
NIM : 150210204082
6.
KRESNA BAYU
PRATAMA
7.
CHOIRUN NISA’
NIM : 150210204108
8.
AYU EKA YULANDA
PUNGKY
NIM : 150210204143
PRODI
S1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUSAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2015
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas
rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Ilmu
Pendidikan denga judul “Konsep dasar PKn
sebagai Pendidikan Karakter”.
Kami menyusun makalah ini
berdasarkan data-data maupun referensi yang kami peroleh. Kami menulis makalah
ini guna memenuhi tugas dari dosen pembimbing mata kuliah Konsep Dasar PKn dan kami selaku penyusun tidak lupa mengucapakan terima kasih kepada :
1.
Kedua
orang tua yang telah membimbing kami sejak kecil dan memberikan media
pembelajaran baik material maupun non material.
2.
Bapak
Drs. Imam Mochtar, S.H, M.Hum
selaku dosen pembimbing mata kuliah Konsep
Dasar PKn
3.
Semua
pihak yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa karya tulis ilmiah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu,
kami akan menerima kritik dan saran yang positif dan membangun dari seluruh
pembaca yang membaca karya tulis ilmiah ini. Semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat kepada kita semua. Amin.
Jember, 28Agustus 2015
|
Penyusun
|
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang........................................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................... 1
1.3 Tujuan..................................................................................................... 1
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan.............................................. 2
2.2 Pengertian Pendidikan Karakter…........................................................ 2
2.3Peran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan karakter…………………………………….......................................... 4
BAB 3 PENUTUP
Kesimpulan.................................................................................................... 5
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................................
6
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Banyaknya pergeseran tren kehidupan pelajar Indonesia saat ini menjadi
sebuah masalah yang sangat penting bagi pendidikan di Indonesia. Banyaknya
kasus kenakalan remaja yang mulai mengkhawatirkan para orang tua menjadi sebuah
tanggung jawab utama untuk seluruh bagian dari pihak-pihak dalam sebuah lembaga
pendidikan sekolah.
Bahkan
Kaelan (2011) menambahkan bahwa kini, kita dihadapkan pada semakin lunturnya
nasionalisme bangsa, lemahnya penegakan hukum, korupsi yang semakin merebak
dengan wajah baru, kolusi dan nepotisme dengan wajah demokrasi, primordialisme,
etika politik kalangan elit kita terutama para penyelenggara negara dewasa ini
sangat mengecewakan rakyat.
Berdasarkan
realitas kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dewasa ini ynag dihinggapi
berbagai krisis, maka menjadi sangat penting untuk direalisasikan pembangunan
karakter bangsa. Proses pembangunan karakter bangsa tidak dapat dilepskan dari
proses pendidikan. Dalam hal ini, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat
menjadi sarana pembangunan karakter bangsa ynag bermartabat.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pendidikan
kewarganegaraan?
2. Apa pengertian pendidikan karakter?
3. Bagaimana peran pendidikan
kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter?
1.3 Tujuan
1. Mampu memahami pengertian pendidikan
kewarganegaraan
2. Mampu memahami pengertian pendidikan
karakter
3. Mampu memahami peran pendidikan
kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter
BAB
2
PEMBAHAHASAN
2.1. Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
Berikut ini merupakan definisi pendidikan
kewarganegaraan menurut para ahli :
1. Azyumardi Azra:
“Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang
pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta
proses demokrasi.”
2. Zamroni:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”
3. Merphin Panjaitan:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah
pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi
warganegara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang
dialogial.
4. Soedijarto:
“Pendidikan kewarganegaraan sebagai
pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi
warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik
yang demokratis.”
5. Tim ICCE UIN Jakarta:
“Pendidikan
kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan di
mana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang
bersangkutan memiliki political knowledge, awareness,
attitude, political efficacy dan political participationserta kemampuan mengambil
keputusan politik secara rasional.”
6. Henry Randall, civics adalah ilmu
kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan:
a. manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi [sosial, ekonomi, politik];
b. individu-individu dengan negara.
a. manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi [sosial, ekonomi, politik];
b. individu-individu dengan negara.
7. Civitas Internasional:
“Civic Education adalah pendidikan yang mencakup
pemahaman dasar tentang cara i dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule of law, HAM, penguatan ketrampilan partisipatif
yang demokratis, pengembangan budaya demokratis dan perdamaian.”
2.2. Pengertian Pendidikan Karakter
1.
Pendidikan Karakter Menurut Lickona
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat
dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian
yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang
disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan
karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk
membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan
nilai-nilai etika yang inti.
2.
Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri
khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa, maupun negara.
3.
Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
Karakter adalah
ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut
adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta
merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap,
dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
4.
Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
Menurut
kamus psikologi, karakter adalah
kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran
seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali
Gulo, 1982: p.29).
2.3. Peran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter
Dalam pendidikan formal, mata pelajaran Pendidikan Kewaganegaraan
(PKn), atau lebih tepat PPKN atau PMP kembali merupakan satu-satunya Mata
Pelajaran yang langsung memberikan pendidikan tentang kewarganegaraan dan
membangun karakter peserta didik (Character Building) sesuai dengan Pancasila.
Jika pergantian kurikulum ikut mengubah nama dan materi PPKN dengan
meninggalkan Pancasila sebagai karakter yang mesti diterapkan kepada peserta
didik, dikhawatirkan ke depannya generasi muda Indonesia semakin mengalami
keterpurukan karakter atau karakter yang buruk (bad character) dapat
dibayangkan apa yang akan terjadi dengan negara ini, sekarang saja sudah
terlihat dampaknya, maraknya tawuran pelajar yang sudah menjurus kepada
tindakan kriminil, pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pelajar dan sebagainya.
Untuk mewujudkan pendidikan PKn
sebagai bagian dari pendidikan karakter yang mengandung moral, nilai, demokrasi
serta Pancasila, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan guru PKn, yakni
sebagai berikut:
1.
Dalam
pembelajaran PKn sebaiknya dilakukan dengan pendekatan komprehensif, baik
komprehensif dalam isi, metode, maupun dalam keseluruhan proses pendidikan. Isi
pendidikan PKn hendaknya meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan
pilihan nilai pribadi sampai nilai-nilai etika yang bersifat umum. Selain itu,
guru PKn juga perlu memahami dengan baik mengenai konsep dan indikator karakter
yang hendak diinternalisasikan kepada peserta didik supaya guru PKn dapat
membuat silabus dan RPP dengan baik sehingga dapat melaksanakan pembelajaran
secara efektif.
2.
Metode
pembelajaran PKn yang digunakan oleh guru PKn, harus mengembangkan pembelajaran
aktif dengan menggunakan banyak metode belajar seperti penanaman nilai melalui
studi pustaka, klarifikasi nilai melalui mengamati/mengobservasi, analisis
nilai melalui pemecahan masalah/kasus, maupun diskusi kelas untuk menanamkan
nilai berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif.
3.
Guru
PKn hendaknya menjadi model atau contoh bagi peserta didik sebagai guru yang
berkarakter. Jadi dalam setiap sikap dan tindakan guru PKn harus menggambarkan
karakter yang diinternalisasikan kepada peserta didiknya.
4.
Untuk
mewujudkan PKn sebagai bagian dari pendidikan karakter maka harus menciptakan
kultur sekolah yang kondusif bagi pengembangan karakter peserta didik.
Sehingga, kultur sekolah yang berupa norma-norma, nilai-nilai, sikap,
harapan-harapan, dan tradisi yang ada di sekolah yang telah diwariskan dan
dipegang bersama yang mempengaruhi pola pikir, sikap, dan pola tindakan seluruh
warga sekolah. Karena kultur sekolah yang positif dan sehat akan berdampak pada
motivasi, prestasi, produktivitas, kepuasan serta kesuksesan siswa dan guru.
Dalam mencapai tujuan ini tentunya
Pendidikan PKn tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus bisa berkolaborasi
dengan mata pelajaran yang lain, seperti mata pelajaran agama. Pekerjaan ini
memang bukan hanya bertumpu pada mata pelajaran PKn tetapi mata pelajaran PKn
akan menjadi dasar dan motor dalam setiap kegiatan dan aktivitas yang ada, dan
guru PKn akan menjadi pengontrol dan pembimbing dalam pelaksanaannya. Tentu saja,
untuk mewujudkan tujuan ini, guru PKn harus didukung dan dibantu oleh semua
warga sekolah melalui kerjasama yang baik antara semua pihak, baik oleh kepala
sekolah, guru, siswa, serta komite sekolah.
A.
Sarana Penanaman Pendidikan
Karakter
Banyak
faktor yang mempengaruhi pembentukan karakter di kalangan generasi muda, yaitu:
a) Pendidikan
agama sebagai salah satu media/sarana pendidikan karakter di kalangan generasi
muda. Pendidikan agama yang diberikan kepada generasi muda saat ini, haruslah
dipahami dimaknai secara mendalam, dan menyemaikan kebaikan tersebut di
hati dan mewujudkannya dalam tindakan. Dengan makna yang demikian akan dapat
dijadikan landasan pembangunan kecerdasan emosi dan spiritual dimana suara hati
adalah menjadi landasannya.
b) Pendidikan
keluarga sebagai salah satu media/sarana pendidikan karakter di kalangan
generasi muda.
Untuk
pembentukan karakter salah satunya adalah faktor keluarga dan pendidikan.
Keluarga (pendidikan) adalah sebuah unit yang membangun bangsa dan untuk itulah
negara dibangun. Keluarga adalah tempat dimana karakter anak dibentuk
dimana pendidikan dimulai dan dipupuk, dimana norma pengambilan
keputusan oleh si anak diciptakan. Seperti “refleksi” dalam majalah
Nirmala mengungkapkan bahwa: jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar
berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri. Jika anak
dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai. Jika anak dibesarkan dengan
sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan
dukungan, ia belajar menyenangi dirinya, dan jika anak dibesarkan dengan kasih
sayang dan persahabatan ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
B . Peran
Pendidikan Kewarganegaraan Membentuk Karakter Generasi
Muda
Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting. Di negara Indonesia, pendidikan
kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap
menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan mengajarkan
nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.“Tanpa pendidikan
kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman
nilai-nilai
kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.
kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan suatu proses yang dilakukan lembaga sebagai
pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi
warga Negara yang secara politik dan ikut membangun system politik yang
demokratis.
Dalam buku
Pendidikan Karakter oleh Prof. Darmiyati Zuchdi, EEd.D., dkk mengemukakan bahwa
Wynne (1991) istilah karakter diambil dari bahasa yunani yang berarti ‘to mark’
(menandai). Istilah ini lebih difokuskan pada bagaimana upaya pengaplikasian
nilai kebaikan dalam bnetuk tindakan atau tingkah laku. Wynne mengatakan bahwa
ada dua pengertian tentang karakter.Kesatu, ia menunjukkan
bagaimana seseorang bertingkah laku apabila seseorang berperilaku tidak jujur,
kejam atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk.
Sebaliknya apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang
tersebut memanifestasikan karakter mulia.Kedua, istilah karate erat
kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bias disebut ‘orang berkarakter’
apabila tingkahlakunya sesuai kaidah moral.
Oleh karena
itu peran pendidikan kewarganegaraan dalam membenruk karakter muda dapat
dimulai dari pembentukan karakter salah satunya adalah faktor keluarga dan
pendidikan. Keluarga (pendidikan) adalah sebuah unit yang membangun bangsa dan
untuk itulah negara dibangun. Keluarga adalah tempat dimana karakter
anak dibentuk dimana pendidikan dimulai dan dipupuk, dimana norma
pengambilan keputusan oleh si anak diciptakan.
Karakter
warga negara yang baik merupakan tujuan umum yang ingin dicapai dari Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan di negara-negara mana pun di dunia.Sebagai contoh,di
kanada pembentukan karakter warga negara yang baik melalui pendidikan
kewarganegaraan diserahkan kepada pemerintah negara-negara bagian.Dalam konteks
indonesia,di era orde baru pembentukan karakter warga negara tampak ditekankan
kepada mata pelajaran seperti pendidikan moral pancasila (PMP), maupun
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) bahkan pendidikan sejarah
perjuangan bangsa (PSPB).Di era pasca orde baru,kebijakan pendidikan karakter
pun ada upaya untuk menitipkanya melalui pendidikan agama di samping pendidikan
kewarganegaraan.
Persoalan
apakah nilai-nilai pembangunan karakter yang di ajarkan dalam setiap mata
pelajaran harus bersifat ekplisit atau kah implisit saja,ini perlu dilakukan
agar dapat dipahami betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan di setiap
periode kehidupan bernegara di indonesia untuk membangun warga negara yang baik
meskipun dengan aksentuasi yang berbeda.
C. Membangun Karakter Berbasis Pendidikan Kewarganegraan
Perkembangan
pendidikan kewarganegaraan di indonesia mengalami perubahan naik turun dari
nama pelajaran,muatan,isi kurikulum,maupun buku teks serta inivasi
pembelajarannya. Ada beberapa konsep tentang pendidikan kewarganegaraan, Cogan
(1998:5) mengartikan pendidikan kewarganegaraan berperan penting sebagai
penyiapan generasi muda (siswa) untuk menjadi warga negara yang memiliki
identitas dan kebangaan nasional,serta memiliki pengetahuan dan kecakapan serta
nilai-nilai yang diprlukan untuk menjalankan hak dan kewajibannya. Penelitian
IEA terhadap implementasi pendidikan kewarganegraan di 28 negara secara umum
ditemukan bahwa komponen pendidikan kewarganegaraan meliputi aspek civiv
knowledge,civic engagement dan civic attitudes serta konsep lainnya
(Torney-purta,et.al,2001:179).
Pada tahun
1990-an,pendidikan kewarganegaraan di sejumlah negara di pahami secara
berbeda-beda.Dari kajian Print (1999;2000) terhadap pelaksanaan pendidikan
kewarganegraan di asia dan pasifik,ditemukan ada yang menyebut pendidikan
kewarganegaraan sebagai civic education yang mencakup kajian tentang
pemerintahan,konstitusi,rule of law,serta hak dan tanggung jawab warga
negara.Untuk lainnya,pendidikan kewargenegaraan disebut dengan citizenship
education dengan cakupan dan penekanan meliputi proses demokrasi,parisipasi
aktif warga negara dan keterlibatan warga negara dalam suatu civil
society.Namun kajian civic education memasikan pembelajaran yang berhubungan
dengan institusi-institusi dan sistem yang melibatkan pemerintah,budaya
politik,proses demokrasi,hak & tanggung jawab warga negara,administrasi
publik dan sistem peradilan (Print, 1999;2000).
Pendidikan
Kewarganegaraan SD Berfungsi Sebagai Pendidikan Akhlak Mulia dan Budi Pekerti
Luhur. Seperti
kita ketahui, pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai pendidikan akhlak
mulia dan budi pekerti luhur. Hal ini terlihat dari tujuan pendidikan
kewarganegaraan yang ada. Dalam Encyclopedia of Educational Research dijelaskan
bahwa pendidikan kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti sempit dan
dalam arti luas. Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah
hak dan kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan kewarganegaraan
membahas masalah moral, etika, sosial, serta berbagai aspek kehidupan ekonomi
(Suriakusumah, 1992). Sedangkan Turner dkk., mengungkapkan bahwa civics
merupakan suatu studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara.
Sedangkan dalam standar kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pendidikan
kewarganegaraan (citizenship education) adalah merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama,
sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara
Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila
dan UUD 1945.
Dari beberapa uraian diatas,
dapat kita simpulkan bahwa pendidikan keawarganegaraan adalah suatu mata
pelajaran yang dirasa menjadi sangat penting karena fungsinya yang membentuk
kepribadan anak karena mengajarkan anak tentang pendidikan moral, pendidikan
nilai ataupun pendidikan budi pekerti. Pendidikan budi pekerti adalah
suatu proses pembentukan perilaku atau watak seseorang, sehingga dapat
membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk dan mampu menerapkannya dalam
kehidupan.
Pendidikan budi pekerti pada
hakikatnya merupakan konsekuensi tanggung jawab seseorang untuk memenuhi suatu
kewajiban. Budi pekerti lahir karena fakta, persepsi atau kepedulian untuk
melakukan hubungan sosial secara harmonis melalui perilakunya. Parameter budi
pekerti yang luhur adalah kesesuaiannya dengan norma, etika, dan ajaran agama
yang dianut suatu masyarakat. Pelaksanaan pendidikan budi pekerti di
sekolah dapat dilakukan melalui dua pendekatan.
Pertama, melalui integrasi dengan
pelajaran yang memiliki pokok bahasan yang sesuai seperti pendidikan agama
Islam (PAI) dan pendidikan kewarganegaraan (PKn) dengan cara menambah materi
titipan. Kedua, melalui pendekatan modeling, imitasi atau keteladanan yang
dilakukan oleh guru. Jika guru menggunakan cara yang pertama, maka guru
berfungsi sebagai pengajar, sedangkan jika cara yang kedua yang digunakan maka
guru berfungsi sebagai pendidik (Suwandi, 2000).
Budi pekerti merupakan perilaku
(behaviour), bukan pengetahuan sehingga untuk dapat diinternalisasi oleh anak
didik, maka harus diteladankan bukan diajarkan. Sehingga pendekatan yang kedua
lah yang lebih tepat untuk menjalankan pendidikan budi pekerti ini, yaitu
dengan pendidikan kewarganegaraan. Seperti kita ketahui, saat kita masih duduk
di bangku SD, materi pendidikan kewarganegaraan adalah materi mengenai sikap
dan tingkah laku. Seperti sopan santun, tata karma, bagaimana sikap kita
sebagai seorang warga negara Indonesia, budi pekerti, tenggang rasa, toleransi,
dan sebagainya. Ini membuktikan bahwa pendidikan kewarganegraraan berfungsi
sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pendidikan moral bangsa.
Tanpa pendidikan kewarganegaraan,
akan mustahil kita mendapatkan pelajaran mengenai moral. Walaupun memang ada
sebagian mata pelajaran atau guru yang mengajarkan pendidikan moral, tapi
tidak akan mendalam seperti apa yang diajarkan dalam pendidikan
kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia ini bukan hanya
mengajarkan kita bagaimana menjadi seorang warga negara yang baik, tapi juga
mengajarkan bagaimana rasa tanggung jawab kita sebagai seorang warga negara.
Dengan di berikannya mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, maka pribadi
seseorang akan terbentuk. Yaitu pribadi yang mencintai negaranya dan pribadi
yang luar biasa santunnya. Apabila moral yang baik tersebut telah terbentuk,
maka akan susah sekali menciptakan seseorang yang suka korupsi, melanggar
aturan, merugikan negara, atau bahkan mempermalukan negaranya sendiri.
Menurut Maika Sandra Puspita
seorang mahasiswa yang merasakan pentingnya mempelajari pendidikan
kewarganegaraan mengatakan, “Kita memang harus mempelajari pendidikan
kewarganegaraan karena pembahasannya yang begitu penting yang menjadikan kita
menjadi seorang warga negara yang bermoral.” Dari pernyataan tersebut dapat
kita simpulkan bahwa jika moral sudah tertanam, maka untuk mempelajari pelajaran
apapun, kita tidak akan menyeleweng, karena moral kebaikan telah tertanam
secara kuat. Apalagi dengan adanya manfaat yang telah disebutkan diatas, sudah
seharusnya warga negara Indonesia, wajib mempelajari pendidikan
kewarganegaraan. Pembentukan pribadi manusia yang bermoral tersebut di
Indonesia, diprasaranai oleh pendidikan kewarganegaraan.
Dengan demikian, selain membentuk
manusia yang berbangsa dan bernegara, pendidikan kewarganegaraan juga
berfungsi sebagai pendidikan moral atau pendidikan nilai atau pendidikan
karakter atau pendidikan budi pekerti yang membentuk manusia yang
berkepribadian baik sesuai dengan nilai, norma dan peraturan yang ada di
Indonesia.
Dalam kurikulum Standar Nasional
PKn untuk Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa visi PKn adalah
mewujudkan proses pendidikan yang terarah pada pengembangan kemampuan individu
sehingga menjadi warga negara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab
yang pada gilirannya mampu mendukung berkembangnya kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia yang cerdas dan berbudi
pekerti luhur. Sedangkan misi yang diemban mata pelajaran PKn adalah sebagai
berikut:
1. Memanfaatkan
kenyataan dan kecenderungan masyarakat yang semakin transparan, tuntutan,
tuntutan kendali mutu yang semakin mendesak dan proses demokratisasi yang
semakin intens dan meluas sebagai konteks dan orientasi pendidikan demokrasi.
2. Memanfaatkan
substansi berbagai disiplin ilmu yang relevan sebagai wahana pedagogis untuk
menghasilkan dampa instruksional dan pengiringnya wawasan, disposisi, dan
keterampilan kewarganegaraan sehingga dihasilkan desain kurikulum yang bersifat
interdisipliner.
3. Memanfaatkan
berbagai konsep, prinsip, dan prosedur pembelajaran yang memungkinkan para
peserta didik mampu belajar demokrasi dalam situasi yang demokratis.
4.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan suatu proses yang dilakukan lembaga sebagai
pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi
warga Negara yang secara politik dan ikut membangun system politik yang
demokratis.
Dalam
buku Pendidikan Karakter oleh Prof. Darmiyati Zuchdi, EEd.D., dkk mengemukakan
bahwa Wynne (1991) istilah karakter diambil dari bahasa yunani yang berarti ‘to
mark’ (menandai). Istilah ini lebih difokuskan pada bagaimana upaya
pengaplikasian nilai kebaikan dalam bnetuk tindakan atau tingkah laku. Wynne
mengatakan bahwa ada dua pengertian tentang karakter. Kesatu, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku apabila
seseorang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus, tentulah orang tersebut
memanifestasikan perilaku buruk. Sebaliknya apabila seseorang berperilaku
jujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah karate erat kaitannya
dengan ‘personality’. Seseorang baru bias disebut ‘orang berkarakter’ apabila
tingkahlakunya sesuai kaidah moral.
Oleh
karena itu peran pendidikan kewarganegaraan dalam membenruk karakter muda dapat
dimulai dari pembentukan karakter salah satunya adalah faktor keluarga dan
pendidikan. Keluarga (pendidikan) adalah sebuah unit yang membangun bangsa dan
untuk itulah negara dibangun. Keluarga adalah tempat dimana karakter
anak dibentuk dimana pendidikan dimulai dan dipupuk, dimana norma
pengambilan keputusan oleh si anak diciptakan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.kompasiana.com/galuhseptianingrum/pkn-sebagai-pendidikan-karakter-siapa-takut_550f220c8133114d31bc6226
diakses dari google pada 28 Agustus 2015 pukul 17.38 WIB
http://cenatcenutpgsd.blogspot.com/p/hakikat-dan-fungsi.html
diakses dari google 28 Agustus 2015 pukul 17.38 WIB
http://pengertianpendidikan.com/pengertian-pendidikan-kewarganegaraan diakses
dari Google pada 3 September 2015 pukul 12.38 WIB
https://kewarganegaraanblog.wordpress.com/2013/10/25/definisi-pendidikan-kewarganegaraan-menurut-ahli/
diakses dari Google pada 5 September 2015 pukul 10.57 WIB
http://belajarpsikologi.com/pengertian-pendidikan-karakter/ diakses dari Google pada 5 September 2015 pukul 11.04 WIB
http://www.pusakaindonesia.org/mata-pelajaran-pkn-dan-membangun-karakter-bangsa/ diakses dari Google pada
5 September 2015 pukul 12.00 WIB
http://blog.uad.ac.idbaehaqiarif20110519pendidikan-kewarganegaraan-untuk-pembangunan-karakter-bangsa-prospek-dan-tantangan-di-tengah-masyarakat-yang-multikultural1
diakses pada 5
September 2015 pukul 12.00 WIB
0 komentar:
Posting Komentar