BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan ada dan hidup di dalam
masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat.
Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang
dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan
pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya
tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya
Manusia (SDM) yang unggul.
Masyarakat ternyata tidak statis,
tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis.Pada masa sekarang ini masyarakat
mengalami perubahan sosial yang sangat pesat.Isu postmodernisasi dan
globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat
cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya
dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada
hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh
masyarakat di dunia.Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan
komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia menjadi satu
lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan
dan budaya yang sama.
Senge (1990) dalam Maliki
(2010:276), perubahan merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia
melekat, lahir dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa
survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini.
Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi
dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia
pendidikan.Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami
dunia pendidikan.
Sosiologi pendidikan memainkan
perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara
kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan
diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena
perubahan sosial tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Aspek – aspek yang
menyebabkan terjadinya Perubahan Sosial ?
2. Bagaimana perubahan sosial
masyarakat Indonesia ?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari
karya tulis ilmiah ini adalah:
1. Mengetahui aspek – aspek yang
menyebabkan terjadinya perubahan sosial
2. Mengetahui perubahan sosial
masyarakat Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Aspek-Aspek Penyebab Perubahan Sosial
Para
ahli ilmu sosial termasuk antropologi secara tegas membedakan pengertian
perubahan budaya dengan perubahan sosial. Pada perubahan budaya, hal yang
berubah itu adalah unsur-unsur budayanya, seperti pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan
manusia sebagai warga masyarakat, sedangkan pada perubahan sosial hal yang
berubah adalah struktur dan sistem sosial yang mengatur pola kehidupan
masyarakat (Yad Mulyadi,1999). Beberapa aspek yang menyebabkan terjadinya
perubahan sosial di Indonesia ;
A.
Demokratis
Gelombang
reformasi total yang melanda kehidupan bermasyarakat dan berbangsa indonesia
dewasa ini menimbulkan berbagai perubahan yang mendasar dalam segala aspek
kehidupan manusia yang meliputi bidang politik,ekonomi,hukum,kebudayaan dan
pendidikan. Dalam sistem pemerintahan telah terjadi perubahan penyelenggaraan
yang bersifat sentralik yang menghilangkan inisiatif atau prakarsa,
kreativitas, keseragaman baik pribadi maupun masyarakat, kini kita memerlukan
paradigma baru yang mampu menghidupkan dan mendorong serta mengaktualisasikan
dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kehidupan baru tersebut adalah
kehidupan yang memberikan peluang kepada setiap orang, kelompok, organisasi,
masyarakat untuk berpendapat, mengambil bagian secara aktif sesuai dengan
kapasitasnya masing-masing namun tidak menyimpang dari aturan-aturan yang
berlaku dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Proses perubahan seperti itu
adalah “demokratisasi”.
H.A.R.
Tilaar(2000) mengemukakan bahwa” Kehidupan demokrasi adalah kehidupan yang
menghargai akan potensi individu, yaitu individu yang berbeda dan individu yang
mau hidup bersama”. Atas dasar itu maka segala jenis homogenitas, yaitu
menyamaratakan anggota masyarakat yang menuju kepala keseragaman merupakan
suatu prinsip yang bertentangan dengan kehidupan demokrasi di dalam segala
aspek kehidupan. Contohnya, kehidupan demokrasi di bidang politik berarti semua
anggotanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Di bidang ekonomi, semua
anggotanya memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kehidupan ekonomi,
bukan hanya untuk segelintir atau sekelompok orang. Demikian juga di bidang
pendidikan semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang layak,juga mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pendidikan
nasional yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.
Nilai-nilai
dalam demokrasi adalah nilai-nilai yang mengakui kehormatan dan martabat
manusia. Sehubungan dengan hal tersebut maka proses pendidikan nasional dapat
dirumuskan sebagai proses hominisasi dan proses humanisasi. Pendidikan nasional
bertujuan mengembangkan pribadi yang kreatif, kritis, dan produktif.Demikian
dikemukakan H.A.R Tilaar (2000).
Kehidupan
yang demokratis tidak akan berkembang jika segala bentuk kehidupan ditentukan
oleh penguasa atau mereka yang memiliki power dari atas. Konsekuensi dari
kehidupan demokrasi adalah partisipasi dari segenap lapisan masyarakat tanpa
pandang suku, agama, budaya, adat-istiadat, dan sebagainya. Dalam kehidupan
yang demokratis rakyat diberi kesempatan untuk menyampaikan dan menyatakan
pendapat sekalipun pendapat itu berbeda, menyampaikan aspirasi dan
harapan-harapannya, memberikan masukan-masukan, memberikan kritik serta koreksi
terhadap pimpinannya. Dengan demikian perkembangan dari bawah dan pemberdayaan
rakyat adalah contoh dari bentuk-bentuk pengembangan kehidupan demokrasi.
B.
Globalisasi
Memasuki
abad XXI manusia dihadapkan pada berbagi tantangan yang ditandai oleh pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kompleksitas masalah kesejahteraan
material dan spiritual, serta perubahan sosial yang semakin cepat. Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan manusia memasuki gerbang
kehidupan masyarakt global. Globalisasi terjadi dalam berbagai bidang
kehidupan, seperti politik, ekonomi, budaya, dan teknologi.
Sunaryo Kartadinata (2000)
mengemukakan kehidupan masyaratat global ditandai dengan ;
· Kehidupan yang interdependent,
artinya kehidupan yang saling tergantung, saling membutuhkan antara negara dan
bangsa yang satu sengan bangsa/negara lainnya,
· Interconnected, artinya adanya
saling berhubungan antara negara/bangsa yang satu dengan negara/bangsa yang
lain dalam berbagai aspek kehidupan,
· Networking artinya negara yang satu
dengan yang lain memilki jaringan yang sangat erat dan dekat sehingga
menghilangkan batas-batas Negara
tersebut.
Menurut
Umar Tirtaharrja (2000) istilah globalisasi berasal dari kata global yang
artinya secara umumnya utuhnya, kebulatannya bermakna bumi sebagai satu
keutuhan seakan-akan tanpa batas administrasi negara, dunia menjadi transparan,
serta saling ketergantungan antar bangsa di dunia semakin besar.
Kehidupan global memungkinkan
manusia untuk dapat menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia seperti
teknologi canggih, belajar, berkomunikasi dan bertukar informasi melalui
internet untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan sikapnya
pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan hidupnya baik secara fisik
,psikis maupun sosial dalam kaitannya dengan dampak positif kehidupan global.
Sunaryo
Kartadinata(2000) mengemukakan, “Kehidupan global berdampak positif karena
meningkatkan harapan manusia akan status dan mutu kehidupan yang lebih baik
serta menempatkan penguasaan pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan
berkomunikasi sebagai peranti utama untuk mewujudkan harapan tersebut.
Globalisasi juga menimbulkan dampak negatif, terutama bagi individu atau
masyarakat yang belum siap untuk menghadapi kehidupan tersebut, globalisasi
mungkin akan menimbulkan berbagai persoalan yang lebih kompleks serta sulit
diatasi. “Contohnya, kehidupan pasar bebas yang akan menjadi kebijakan
perdagangan dunia.Kehidupan pasar bebas ini sebagai sosok yang mengerikan bagi
negara-negara terbelakang termasuk Indonesia yang belum siap menghadapinya”.
Demikian dikemukakan Solehhudin(2000).
Emil
Salim (1990) mengemukakan terdapat 4 kekuatan gelombang globalisasi yang paling
kuat dan menonjol daya dobraknya, yaitu ;
1.
Bidang Iptek
Khususnya dalam bidang iptek ini mengalami
perkembangan semakin cepat, utamanya dengan penggunaan teknologi yang serba
canggih, seperti komputer dan satelit.Dalam waktu yang singkat dapat dihimpun
informasi global yang terinci dan teliti dalam berbagai bidang, umpamanya
kekayaan alam, laut, hutan melalui penginderaan jarak jauh tanpa mengenal batas
negara. Globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memberi orientasi
baru dalam bersikap dan berpikir serta berbicara tanpa batas negara.
2.
Bidang Ekonomi
Dalam bidang
ekonomi ini mengakar ke ekonomi ragional seperti Masyarakat Ekonomi Eropa
(untuk Eropa Barat), Area Perdagangan Bebas untuk ASEAN (ASEAN freeTrade atau
AFTA).dan ekonomi global tanpa mengenal batas-batas negara. Gejala lain adalah
semakin meluasnya perusahaan multinasional sebagai perusahaan raksasa yang
tertanam kuat di berbagai negara. Peristiwa ekonomi di suatu tempat pada negara
tertentu akan memberi dampak kepada hampir seluruh dunia.
3.
Bidang Lingkungan
Bidang lingkungan
hidup menjadi bahan pembicaraan dalam berbagai pertemuan internasional, yang
puncaknya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi atau nama resmi konferensi
PBB mengenai lingkungan Hidup dan Pembanguna (UNCED) pada awal Juni 1992 di Rio
de Jeneiro, Brazil. Kerusakan lingkungan hidup di suatu tempat akan memberi
dampak negatif ke berbagai negara di sekitarnya, bahkan mengancam keselamatan
planet bumi. Diperlukan wawasan dan kebijakan yang tepat dalam bidang
pembangunan yang menjamin kelestarian dan keselamatan lingkungan hidup atau
pembangunan yang berwawasan lingkungan.
4.
Bidang Pendidikan
Dalam hal bidang ini terdapat
kaitannya dengan identitas bangsa, termasuk budaya nasional dan budaya-budaya
nusantara. Di samping terpaan tentang gagasan-gagasan dalam pendidikan,
globalisasi terjadi pula secara langsung menerpa setiap individu manusia
melalui buku,radio,televisi dan media lainnya. Sebagi contoh, penggunaan antena
parabola memberi peluang masuknya film dan sinetron langsung ke rumah-rumah dan
peristiwa di berbagai penjuru dunia
secara langsung dapat dilihat di rumah setiap orang pada saat ataupun sesaat
setelah peristiwa terjadi melalui siaran langsung televisi. Hal itu akan
mempengaruhi wawasan, pikiran dan bahkan perilaku manusia selanjutnya bahkan
mungkin tercipta “budaya dunia” (Refleksi,1990).
C.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan
Teknologi
Temuan-temuan baru hasil riset secara langsung atau tidak
merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia salah
satunya sangat tergantung terhadap pada ilmu dan teknologi. Teknologi banyak
menghasilkan perangkat, seperti alat transportasi, telekomunikasi, komputer dan
peralatan perang. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dapat
mengubah cara berfikir, cara bekerja, dan cara hidup manusia. Dalam kaitannya dengan perkembangan
metode ilmiah berdasarkan tonggak-tonggak tersebut, Redja Mudyahardjo (1998)
mengemukakan karakteristik metode ilmiah sebagai berikut.
1.
Tonggak Aristoteles
Aristoteles memandang penyelidikan
ilmiah sebagai suatu gerak maju dari kegiatan observasi, menuju pada penyusunan
prinsip umum dan kemdali pada observasi.Aristoteles mempertahankan bahwa
ilmuwan hendaknya menarik kesimpulan secara induktif tentang prinsip-prinsip
yang bersifat menerangkan dan bersumber dari gejala-gejala, yaitu dari
premis-premis atau dalil-dalil yang tercakup di dalamnya prinsip-prinsip yang
menerangkan gejala-gejala yang dihasilkan secara induktif.Metode yang digunakan
aristoteles ini disebut metode induksi-deduksi.
2. Tonggak Francis Bacon
Francis Bacon menerima teori
aristoteles tentang prosedur ilmiah, namun sekaligus ia mengkritik secara keras
prosedur ilmiah tersebut. Bacon menekankan pentingnya penggunaan
instrument-instrumen ilmiah dalam pengumpulan data
3. Tonggak Ketiga (Perkembangan dalam Abad XIX)
John Stewart Mill (1806-1873) merumuskan
teknik-teknik induktif untuk menilai hubungan antara kesimpulan dengan evidensi
(bukti-bukti) atau hal-hal yang menjadi sumbernya. Ia mengemukakan
aturan-aturan pembuktian hubungan sebab akibat dan menekankan pentingnya penalaran induktif bagi
ilmu.
4. Tonggak Keempat (Perkembangan Abad XX)
Perey Williams Bridgeman (1882-1961)
memperjuangkan sebuah orientasi metodologis yang dikenal sebagai
operasionalisme, yaitu metode yang lebih menekankan kecenderungan penelitian
yang menggunakan pengukuran secara operasional. Operasionalisme, yaitu sebuah
pandangan yang menyatakan bahwa ilmu eksperimental hanya berhubungan dengan
sifat-sifat yang nilainya dapat diukur. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi tersebut berdampak positif maupun negative, bergantung kepada
kesiapan individu atau masyarakat beserta kondisi sosial budayanya untuk
menerimanya karena pada prinsipnya ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat
netral.
2.2 Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Definisi tentang perubahan
sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
Perubahan
sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
Perubahan
sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material
maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap
keseimbangan hubungan sosial.
Perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang
telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Gejala-gejala
sosial yang dapat mengakibatkan perubahan sosial dalam masyarakat memiliki
ciri-ciri antara lain:
1.
Setiap masyarakat tidak akan
berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
2.
Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan
pada lembaga-lembaga
sosial lainnya.
3.
Perubahan sosial yang cepat dapat
mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses
penyesuaian diri
4.
Tidak dibatasi oleh bidang
kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang
kuat
2.2.1
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Pada Masyarakat Indonesia
A.
Nasionalisme
· Hans
Kohn (Redja Mudyahardjo, 2002)
Nasionalisme
adalah sebagai kemauan hidup bersama, yaitu suatu paham yang memberi ilham
kepada sebagian terbesar penduduk dan mewajibkan dirinya untuk mengilhami
anggota-anggotanya. Nasionalime menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita
dan satu-satunya bentuk sah organisasi politik dan bahwa bangsa adalah sumber
dari tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.
· Louis
Synder
Nasionalisme
adalah hasil dari faktor-faktor politik, ekonomi, social dan intelektual pada
suatu harapan dalam sejarah. Contohnya adalah timbulnya nasionalisme Indonesia.
Redja Mudyahardjo (2002) mengemukakan
ciri-ciri nasionalisme Indonesia sebagai berikut.
1.
Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang anti penjajah.
2.
Nasionalisme kerakyatan/persatuan yang patriotic, yang religious.
3.
Nasionalisme
kerakyatan/persatuan yang berdasarkan pancasila. .
Suparman (2003) mengemukakan bahwa
timbulnya nasionalisme di Indonesia pada zaman penjajahan dipengaruhi oleh
berbagai faktor, antara lain;
1. Pendidikan
Pendidikan melahirkan kelompok baru
dalam masyarakat, yaitu kaum terpelajar atau golongan bangsa Indonesia berjuang
dengan cara baru, yaitu melalui organisasi cendekiawan. Golongan terpelajar ini
menyadari nasib bangsanya yang menderita akibat penjajahan sehingga mereka
bangkit membentuk kekuatan social baru untuk berjuang mencapai kemerdekaan
bangsanya melalui pergerakan nasional dengan mendirikan organisasi di bidang
politik, ekonomi, social budaya, dan pendidikan.
2. Diskriminasi
Diskriminasi dibuktikan dengan
adanya perlakuan yang berbeda terhadap orang-orang Belanda dengan perlakuan
terhadap bangsa Indonesia. Akibatnya timbul perasaan harga diri yang tinggi
pada orang kulit putih dan perasaan rendah diri bagi bagi orang-orang Bumi
Putra. Kondisi ini menimbulkan penolakan dan pemberontakan dari orang-orang
pribumi yang diwujudkan dalam pergerakan nasional atau yang disebut nasionalisme.
3. Pengaruh Paham Baru
Revolusi yang terjadi di Eropa pada abad XIX membawa napas baru bagi
negara terjajah di Asia, termasuk Indonesia. Hal itu menyebabkan munculnya
suatu golongan baru dalam masyarakat yang mempunyai pandangan dan gagasan lain
dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke gerbang pembebasan diri dari belenggu
penjajahan, Organisasi pergerakan nasional lainnya yang lahir kemudian
diantaranya Sarikat Dagang Islam, Uische Partij, Muhammadiyah, Perguruan Taman
Siswa, dan Partai Nasional Indonesia.
Upaya penyatuan dari berbagai aksi organisasi
muncul setelah berdirinya Partai Nasional Indonesia. Bentuk dari penyatuan
organisasi itu, antara lain;
a.
Permufakatan
Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) diketuai Ir. Soekarno.
Tujuannya adalah mencapai persamaan arah aksi kebangsaan dari berbagai
perkumpulan, menghindarkan perselisihan antar anggota yang merugikan
perjuangan, memperkuat dan memperbaiki organisasi.
b. Kongres Pemuda
Sejak tahun 1926, organisasi
kepemudaan mulai memasuki kegiatan politik nasional. Akibat semakin kuatnya dan
tebalnya jiwa kebangsaan bagi para pemuda yang melahirkan beberapa organisai
pemuda yang bersifat nasional di antaranya Perhimpunan Pelajar Indonesia,
Pemuda Indonesia, dan Partai Indonesia Raya. Pergerakan nasional menimbulkan
semangat bersatu bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya yang akhirnya
diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.Gejala-gejala disintegrasi bangsa
mulai tampak yang diakibatkan karena krisis kepercayaan. Sistem pemerintahan
yang otoriter dan tidak bersih telah meny ebabkan berbagai rasa ketidakadilan
dari daerah. Sumpah Pemuda yang diikrarkan 28 Oktober 1928, Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mulai terancam. Tilaar (2000) mengemukakan bahwa
“Kondisi pemerintahan yang tidak bersih, pemimpin yang tidak bertanggung jawab
lama kelamaan akan melahirkan masyarakat yang chaos karena kehilangan
kepercayaan kepada para pemimpin .
B. Otonomi
Salah satu hasil dari gelombang reformasi
total di Indonesia adalah lahirnya 2 undang –undang yang merupakan dasar hukum
bagi pelaksanaan otonomi daerah yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang – undang pemerintahan daerah mengatur pembagian
wewenang kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan yang diberikan itu
bersifat utuh mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan
evaluasi untuk mendorong dan memperdayakan masyarakat, mengembangkan peran, dan
fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, demikian dikemukakan Djam’an Satori
(1999). Mulyani (1999) mengemukakan ada tiga dasar pemikiran yang mendasari
lahirnya Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, yaitu:
1. Memberikan keleluasan kepada daerah
untuk menyelenggarakan otonomi daerah,
2. Penyelenggaraan otonomi daerah itu
diharapkan dilakukan dengan prinsip demokrasi, peran serta masyarakat,
pemerataan dan keadilan, dan kemandirian; memperhatikan potensi serta
keanekaragaman daerah menjaga keserasian hubungan pusat dan daerah serta
meningkatkan peran dan fungsi legislatif, asas dekonsentrasi yang diikuti
dengan dukungan pembiayaannya,
3. Menghadapi tantangan persaingan
global dengan memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab secara
proporsional.
Tujuan penyerahan wewenang beberapa urusan Pemerintahan
Pusat kepada Pemerintah Daerah, agar penyelenggaraan pemerintah dapat
dilaksanakan lebih demokratis, layanan pemerintah terhadap masyarakat dapat
dilakukan secara cepat, mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan
sehingga dapat mewujudkan pemerataan dan keadilan, sekaligus memberikan
perhatian dan peluang bagi pembangunan potensi dan keanekaragaman daerah.
Undang – Undang Otonomi Daerah meletakkan kewenangan seluruh urusan pemerintah
bidang pendidikan yang selama ini berada pada pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah mulai dari perencanaan, implementasi, sampai pada
pengendalian.
Masalah yang diantisipasi dalam mengimplementasikan UUPD
Tahun 1999 di bidang pendidikan, yaitu kepentingan nasional, mutu pendidikan,
efisiensi pengelolaan, perluasan dan pemerataan, peran serta masyarakat, dan
akuntabilitas.
Sementara itu, Achmad Djazuli(2000) mengemukakan beberapa
langkah untuk mengantisipasi berbagai perubahan dalam penyelenggaraan
pendidikan di era otonomi, yaitu
1.
Menyusun
visi, misi, strategi, dan fungsi sehingga bisa menunjuk arah yang jelas menjadi
suatu sinergi kekuatan guna mencapai sasaran yang telah disepakati bersama,
selanjutnya dapat disusun alokasi pembiayaan secara proporsional yang mengikuti
fungsi, diikuti dengan pengendalian yang konsisten untuk menghindari berbagai
penyimpangan.
2.
Menginventarisasi
kewenangan yang dapat diselenggarakan oleh “Kanwil” sesuai kemampuan dan
kebutuhan daerah selanjutnya menata kembali organisasi pendidikan walaupun
menimbulkan berbagai konsekuensi antara lain penghapusan unit dan atau jabatan
yang tidak diperlukan serta pengurangan pegawai.
3.
Melakukan
upaya pemberdayaan masyarakat agar masyarakat dapat mengurus sebagian besar
kepentingannya sendiri.
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial
di Indonesia, diantaranya adalah demokratisasi, globalisasi, dan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Perubahan sosial terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya,
termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku. Perubahan sosial di
Indonesia yakni dalam bentuk Nasionalisme dan Otonomi Daerah
B. Saran
Melihat perkembangan iptek yang
sangat pesat, sebagai sumber daya manusia harus siap menerima perkembangan
tersebut, dengan mempertimbangkan segi positif dan segi negatif yang
ditimbulkan dari iptek itu sendiri. Baik ilmu pengetahuan maupun teknologi
informasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia.
Dengan begitu, sebaiknya antara ilmu pengetahuan dan teknologi informasi bisa
berkembang selaras sehingga dapat membentuk perubahan sosial masyarakat yang
lebih baik.